You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tergenang air 60 Cm, Jalan Ahmad Yani Lumpuh
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jl Ahmad Yani Jakpus Tergenang

Akibat terendam banjir hingga 60 sentimeter, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengalami kemacetan parah. Pasalnya, banyak pengendara motor memilih berputar arah ketimbang harus menerobos banjir.

Akhirnya seluruh kendaraan dialihkan melewati jalur cepat yang kondisi jalannya lebih tinggi. Banjir di sini sudah berlangsung sejak jam 04.00

Pengendara sepeda motor khawatir jika tetap nekat melewati banjir, kendaraannya akan mogok. Mereka kemudian memilih mencari jalur alternatif untuk mencapai lokasi tujuannya.

Pantauan beritajakarta.com, banjir paling parah terlihat di depan Komplek Petral 2 dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta. Akibat banjir ini warga kemudian berinisiatif menutup jalan mulai gerbang tol Pulomas.

Pasar Cipulir Kembali Terendam Banjir

"Akhirnya seluruh kendaraan dialihkan melewati jalur cepat yang kondisi jalannya lebih tinggi. Banjir di sini sudah berlangsung sejak jam 04.00," kata Kuswanto (47), salah satu petugas keamanan Kantor BPMPKB DKI, Jumat (23/1).

Menurut Kuswanto, banjir di lokasi ini rutin terjadi jika curah hujan tinggi. Sebab kondisi jalan dan saluran air memiliki ketinggian yang sama. Akibatnya air tidak bisa lancar mengalir ke saluran air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati